KABUPATEN BENGKAYANG– Polsek Sungai Raya Polres Bengkayang terus melakukan proses pemadaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di Desa Sungai Jaga A, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Bengkayang, Sabtu (05/09/2026) pagi.
Dalam proses pemadaman tersebut, Polsek Sungai Raya mendapat bantuan dari personel Penugasan Bawah Kendali Operasi (BKO) Brimob Mabes Polri.
Kapolsek Sungai Raya Polres Bengkayang, AKP Imam Widiatmoko mengatakan, hingga hari ini pihaknya bersama anggota Brimob Mabes Polri masih terus berjibaku melakukan pemadaman Karhutla di Desa Sungai Jaga A.
“Kebetulan titik api di Desa Sungai Jaga A ini tersebar di 3 dusun, diantaranya Dusun Timur 1, 2, dan 3,” ujar Kapolsek saat berada di lapangan.
AKP Imam menambahkan, dalam proses pemadaman terdapat beberapa kendala yang sering dihadapi personel di lapangan.
“Mulai dari jarak jalan utama menuju lokasi titik api, kemudian sumber mata air yang sangat sulit ditemukan,” ungkapnya.
Meskipun demikian, Polsek Sungai Raya bersama Brimob Mabes Polri tidak pantang menyerah untuk melakukan proses pemadaman api Karhutla di desa tersebut.
Dalam kesempatan itu, Kapolsek juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk menunda membuka lahan dengan cara membakar. Masyarakat juga diminta untuk mengurangi aktivitas di luar rumah dan menggunakan masker ketika beraktivitas.
“Hal itu dikarenakan dampak Karhutla yang menimbulkan kabut asap ini akan mengganggu pernapasan masyarakat,” tutupnya.
Penerbit: HalloKalbar.com
