HalloKalbar,Mempawah-Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Mempawah melaksanakan kegiatan Apel dan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan.kegiatan ini juga dilanjutkan dengan razia gabungan di lingkungan rutan kelas II B mempawah.Jumat (08/05/26) pagi.
Plh Karutan Kelas IIB Mempawah Anjas Yuqid Setyawan bilang Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut Instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam rangka penguatan pengawasan serta pemberantasan peredaran handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan di lingkungan Pemasyarakatan.
“Rangkaian kegiatan diawali dengan apel bersama, pembacaan ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan”,kata Plh karutan mempawah.
Setelah pelaksanaan apel dan ikrar, Anjas Yuqid menanbahkan kegiatan dilanjutkan dengan razia gabungan pada kamar atau blok hunian warga binaan bersama personel TNI, POLRI, dan BNN Kabupaten Mempawah.
“Selain razia gabungan, juga dilaksanakan test urine kepada warga binaan dan petugas sebagai bentuk komitmen menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang bersih dan aman”,tambahnya.
Kegiatan yang diikuti seluruh jajaran pegawai rutan kelas II B mempawah turut dihadiri oleh unsur Aparat Penegak Hukum dan stakeholder terkait, yaitu TNI, POLRI, BNN Kabupaten Mempawah, serta awak media.
Sementara itu Kegiatan berlangsung dengan pengawasan ketat dan tetap mengedepankan pendekatan humanis serta profesionalisme petugas.(El)
Penerbit :HalloKalbar.com
