HalloKalbar-Dinas sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa Kabupaten Mempawah Sampai saat ini terus melakukan penanganan terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Kabid sosial Di dinas sosial PPPA,PMPD kabupaten mempawah Rahmat selama bulan januari sampai dengan bulan april ada sebanyak 6 ODGJ yang di tangani.
“Sampai dengan akhir bulan april ada 6 ODGJ yang berhasil di tangani”.ungakp rahmat kepada hallo kalbar pada jumat (01/05/26) siang.
Rahmat menambahkan berdasarkan pendataan dari 6 ODGJ yang di tangani tersebut 4 Di antaranya merupakan warga asli kabupaten mempawah,Sedangkan 2 diantaranya merupakan warga luar.
Saat ini ke 6 ODGJ tersebut dilarikan ke rumah singgah milik dinas sosial kabupaten mempawah.
“Untuk ke 4 ODGJ yang merupakan warga mempawah kedepan akan di rujuk ke RSJ singkawang atau dikembalikan ke pihak keluarga,sedangkan untuk ke 2 ODGJ yang lainnya akan dikembalikan ke tempat asalnya masing masing”terang rahmat.
Sementara itu,lebih lanjut Rahmat menjelaskan penanganan terhadap ODGJ di kabupaten mempawah ini dilakukan rata rata atas dasar laporan dari masyarakat yang resah.
“Ada juga atas dasar dari permintaan pihak keluarga”tutup rahmat.
Penulis : Hallokalbar
